Bissmillahirrahmanirrahiim,,,
Sobat2 blogger, kalian milih mana ??Tahun Baru Maseh atau Hijriah?? Semua umat Islam tentunya harus memilih Tahun Baru Hijriah dong, karena udah termasuk suatu hukum tertentu yang dirangkum di Alqur'an. Tetapi mengapa zaman sekarang umat islam lebih milih tahun baru Masehi ketimbang tahun baru Hijriah??? Mau tahu alasannya ??
.............Check It Out...............
Tahun Baru Masehi itu sesungguhnya adalah tahun baru yang diperuntukkan untuk kaum kristen, tetapi mengapa umat islam juga ikut memeriahkannya.
عَنْ
أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ
شِبْراً بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ
لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى
؟ قَالَ: فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري
Dari Abu
Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode)
orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi
sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’
(binatang khusus padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya kalian akan
menelusurinya pula”.
[Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu)
orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau
bukan mereka-red)”. {H.R.al-Bukhary)
TAKHRIJ HADITS SECARA GLOBAL
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah.
Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…hingga andaikata
mereka memasuki lubang masuk dlobb niscaya kalian akan memasukinya
pula”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dari
Ibnu ‘Umar terdapat gambaran yang lebih jelas. Dari Ibnu ‘Umar
radliallâhu 'anhuma, Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh Ummatku akan melakukan apa yang dilakukan oleh Bani Israil,
sama persis layaknya sepasang sandal dengan pasangan yang lainnya,
hingga andaikata pada mereka ada orang yang mengawini ibunya secara
terang-terangan, maka di kalangan ummatku akan ada yang sepertinya”.
PENJELASAN HADITS
Makna hadits diatas adalah bahwa Rasulullah telah
mensyinyalir melalui nubu-at (tanda-tanda kenabian)-nya, bahwa kelak di
akhir zaman, ada diantara umatnya yang mengikuti gaya hidup orang-orang
sebelum mereka, yaitu orang-orang Yahudi dan Nashrani.
Beliau menegaskan bahwa di dalam mengikuti dan meniru-niru
gaya hidup mereka tersebut, umatnya melakukannya secara bertahap dari
mulai sejengkal, sehasta dan seterusnya (sebagaimana terdapat di dalam
tambahan riwayat yang lain).
Ketika Rasulullah menyinggung tentang orang-orang sebelum
mereka, para shahabat seakan tahu siapa mereka itu, yaitu orang-orang
Yahudi dan Nashrani, tetapi masih ragu dan ingin mendapatkan penegasan
dari Rasullah.
Namun Rasulullah menjawabnya dengan gaya bahasa bertanya pula sebagai penegasannya: “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”.
Hadits tersebut dimulai dengan tiga kata penegas; yaitu
al-Qasam al-Muqaddar (Bentuk sumpah yang abstrak), al-Lâm serta an-Nûn.
Semuanya di dalam tata bahasa Arab adalah merupakan bentuk penegasan
dimana seharusnya kalimat aslinya berbunyi ‘Demi Allah, Sungguh kamu
akan mengikuti…’.
Syaikh al-‘Utsaimin –rahimahullah- menyatakan bahwa
kalimat ‘Latattabi’unna’ diarahkan kepada orang banyak (jama’) bukan
kepada orang per-orang (mufrad). Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan
di dalam hadits ini bukan makna zhahirnya bahwa semua umat ini akan
mengikuti cara/metode orang-orang sebelum mereka tetapi maksudnya disini
adalah bersifat ‘âmm khâsh’ (umum tetapi khusus) sebab ada diantara
umat ini yang tidak mengikuti hal tersebut. Tetapi bisa jadi juga,
maknanya tetap umum (general) tetapi meskipun demikian, tidak mesti
bahwa umat ini mengikuti sunnah umat terdahulu dalam segala halnya. Bisa
jadi, ada sebagian yang mengikuti sisi yang satu ini dan sebagian yang
lain mengikuti sisi yang lainnya. Maka dengan demikian, hadits ini tidak
dapat diartikan bahwa umat ini telah keluar dari dien al-Islam. Makna
ini adalah lebih pas sehingga hadits tersebut tetap di dalam keumuman
maknanya. Tentunya yang harus kita ketahui bahwa ada diantara cara-cara
hidup (sunnah/metode) orang-orang terdahulu yang tidak menyebabkan
pelakunya keluar dari dien ini seperti memakan riba, dengki, prostitusi
dan dusta. Sebagian lagi ada yang mengeluarkan pelakunya dari dien ini
seperti menyembah berhala.
Hadits tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan umat ini
akan perihal tersebut sehingga mereka berhati-hati. Jadi, maknanya bukan
menetapkan (iqrar) bahwa hal itu disetujui akan terjadinya sehingga
membuat orang yang lemah imannya beralasan dengan hadits ini ketika akan
melakukan perbuatan maksiat bahwa apa yang dilakukannya semata karena
telah ditetapkan oleh Rasulullah sendiri. Sungguh ini merupakan ucapan
dusta yang nyata terhadap beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Semua perbuatan maksiat yang terjadi saat ini mesti ada
asal-usulnya pada umat-umat terdahulu akan tetapi orang yang diberi
taufiq oleh Allah untuk mendapatkan hidayah, maka dia akan mendapatkan
hidayah tersebut. Artinya, ada semacam kesimpulan bahwa perbuatan
maksiat yang terjadi pada umat ini memiliki akar dan asal-usul pada
umat-umat masa lampau. Demikian pula, bahwa tidaklah ada perbuatan yang
dilakukan oleh umat-umat masa lampau melainkan akan ada pewarisnya pada
umat ini.
Imam an-Nawawy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ungkapan “Syibr
(sejengkal)” “ Dzirâ’ (sehasta)” “ Juhr adl-Dlobb (lubang masuk/rumah
Dlobb) “ adalah sebagai perumpamaan betapa mirip dan hampir samanya apa
yang kelak dilakukan oleh umat ini dengan apa yang telah dilakukan oleh
orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini bukan di dalam melakukan
kekufuran tetapi di dalam perbuatan maksiat dan pelanggaran-pelanggaran
agama.
Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa cara mengikuti itu ibarat
bulu pada panah yang harus datar sehingga arah panahnya tidak nyasar.
Demikian pulalah, kelak umat ini akan mengikuti sunnah umat-umat
terdahulu seperti itu.
Ucapan Rasulullah ‘lubang masuk/rumah dlobb’ karena lubang dlobb
merupakan lubang binatang yang paling kecil dan perumpamaan ini hanya
dimaksudkan sebagai al-Mubâlaghah (berlebih-lebihan). Artinya, bahwa
umat ini benar-benar akan mengikuti mereka hingga bila diajak masuk ke
lubang yang paling kecil sekalipun.Tentunya, bila diajak untuk memasuki
lubang/rumah singa yang lebih besar, lebih pasti lagi mereka akan
mengikutinya.
Imam an-Nawawy –rahimahullah- menegaskan: “Ini merupakan
mu’jizat yang nyata sekali dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam
dan apa yang beliau beritakan telah benar-benar terjadi”.
Antara Nubu-at Rasulullah dan Fenomena Perayaan Tahun Baru
Bila kita mengamati secara seksama realitas yang ada
menjelang berakhirnya setiap tahun Masehi, maka akan kita dapatkan
seakan Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam berbicara tentang
kondisi kontemporer saat ini.
Betapa tidak, hampir mayoritas umat ini merayakan
datangnya Tahun Baru Masehi tersebut persis dengan apa yang dilakukan
oleh pemilik Hari Besar tersebut, yaitu kaum Yahudi. Anehnya, di negeri
ini dirayakan pula oleh kalangan Nashrani.
Perayaan yang berisi hura-hura, kemaksiatan dan
pemubaziran dilakukan di hampir seluruh pelosok negeri, tidak oleh
kalangan muda-mudi saja tetapi juga oleh orang-orang tua. Pada tengah
malam menjelang pergantian tahun, mereka berpesta pora dan lelap dalam
gegap-gempita serta suara hiruk-pikuk musik yang menggila. Beramai-ramai
dalam suasana sesak, saling himpit dan bergaya dengan berbagai mode
yang ada. Entah apa yang terjadi manakala ada sekumpulan muda-mudi dalam
suasana mabok seperti itu dan di tengah malam dengan saling
bergandengan dan seterusnya. Perbuatan maksiat dimana-mana dan secara
terang-terangan sudah semakin berani dipertontonkan. Belum lagi ada
acara mubazir yang tak kalah riuhnya dan merupakan fenomena yang
diciptakan dan dimanfa’atkan oleh para pedagang ayam. Di sepanjang jalan
menjelang malam itu, para pedagang ayam ini berjejer menjajakan ayam
mereka sembari meneriakkan yel-yel tahun baru. Ayam yang dibeli tersebut
kemudian dibakar hampir di seluruh perkampungan dan gang. Maka, asappun
mengepul kemana-mana dan dari mana-mana. Anehnya, mereka seakan tidak
peduli dengan suasana keprihatinan dan ekonomi yang lagi morat-marit.
Mereka membeli dan membakar ayam dalam jumlah yang sangat besar sehingga
banyak sekali ayam yang tersisa pada pagi harinya karena tidak ada lagi
yang kuat memakannya selain binatang.
Bila melihat kepada namanya, sepertinya memperingati dan
merayakan Tahun Baru Masehi identik dengan tahunnya orang-orang Nashrani
saja. Tetapi sebenarnya, perayaan Tahun Baru tersebut merupakan bagian
dari aktifitas rituil agama Yahudi dan Majusi (yang disebut dengan
‘an-Nayrûz’). Oleh karena itu, merekalah yang sebenarnya memiliki misi
merayakan dan memeriahkannya bukan kaum Muslimin.
Sedangkan di dalam Islam, hanya dikenal tiga Hari Besar
(‘Ied) yang memang disyari’atkan untuk dirayakan dan dimeriahkan; dua
bersifat tahunan, yaitu ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adlha serta satu lagi,
bersifat pekanan, yaitu Hari Jum’at. Selain tiga Hari Besar ini, tidak
dikenal peringatan dan perayaan hari besar lainnya, apalagi bila
perayaan itu identik dengan agama selain Islam, seperti agama Nashrani,
Yahudi atau Majusi.
Nah, yang menjadi masalah kemudian adalah keterlibatan sebagian
besar dari umat mayoritas yang beragama Islam di dalamnya; Kenapa mereka
ikut merayakan dan memeriahkannya juga? Tidak tahukah mereka bahwa
perayaan itu khusus untuk non Muslim, khususnya, kaum Yahudi dan Majusi?
Tahukah mereka bahwa hal ini bertentangan dengan ajaran agama?
Bagaimana pengawasan dan kontrol ulama terhadap gejala-gejala seperti
ini yang dapat merusak ‘aqidah umat?.
Tentu kita amat prihatin dengan nasib umat yang semakin
lama semakin terkikis ‘aqidahnya, sedikit-demi sedikit sebagaimana yang
disinyalir di dalam hadits Nabi tersebut.
Setidaknya –menurut hemat penulis-, ada dua faktor besar yang menyebabkan terjadinya hal tersebut:
Pertama, Kejahilan sebagian besar umat ini akan ajaran agama yang
shahih. Kedua, Kurangnya kontrol para ulama, khususnya penekanan
terhadap sisi ‘aqidah.
Mengenai faktor pertama ini, ia amat identik dengan
pepatah yang mengatakan: “Manusia itu adalah musuh bagi apa yang tidak
diketahuinya”. Dalam hal ini, bukan berarti umat selama ini tidak
mengalami proses pembelajaran. Proses itu ada tetapi kurang terkoordinir
dengan baik dan terfokus sehingga hasil yang didapatpun mengambang.
Proses pembelajaran sebagian besar umat selama ini hanya
bertumpu kepada acara-acara ceremonial. Rujukan-rujukan yang digunakan
dari sisi materi kurang memberikan tekanan kepada pemurnian ‘aqidah dari
syirik dan penyakit TBC (Takhayyul, Bid’ah, Syirik dan Churafat)
sementara dari sisi otentititas dan validitasnya kurang dapat
dipertanggungjawabkan pula karena banyak sekali hadits-hadits yang
dijadikan sebagai hujjah sangat lemah kualitasnya bahkan maudlu’/palsu.
Umat yang awam hanya mengerti bahwa acara-acara ceremonial
semacam itu adalah bagian dari agama yang mereka anggap ‘wajib’
dilakoni dari masa ke masa dan secara turun-temurun. Bilamana ada salah
seorang diantara mereka yang dianggap sebagai tokoh agama di suatu
tempat sudah meninggal dunia, maka secara perlahan frekuensi acara
tersebut dengan sendirinya akan menurun drastis. Mereka tidak mengerti
apakah hal itu benar-benar dicontohkan oleh Rasulullah melalui
dalil-dalilnya yang kuat dan shahih atau tidak. Apalagi bila ditanyakan
kepada mereka tentang rujukannya, logika berfikir yang mereka fahami
hanyalah bahwa hal itu ‘memang dari dulunya demikian’. Mereka hanya
terbiasa dengan ‘taqlid buta’. Memang secara agama, bahwa apa yang dapat
dilakukan oleh orang awam adalah taqlid kepada para ulamanya.
Selain acara-acara ceremonial tersebut, memang banyak
sekali diadakan majlis-majlis ta’lim tetapi amat disayangkan bahwa bobot
materinya kurang berimbang. Sangat sedikit –untuk tidak mengatakan
hampir tidak pernah- di dalamnya menyentuh sisi ‘aqidah dan bagaimana
mereka bisa terlepas dari kesyirikan dan penyakit TBC tersebut. Yang
sering disuguhkan kepada mereka hanyalah masalah ‘Fadlâ-il A’mâl’
(amalan-amalan ekstra) seperti pahala ibadah yang ini sekian dan yang
itu sekian namun banyak sekali pula hadits-hadits yang digunakan sebagai
hujjah untuk itu, kualitasnya dla’if (lemah) sekali bahkan
maudlu’/palsu. Sebagai contoh adalah shalat ar-Raghâ-ib dimana
sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam an-Nawawy bahwa hadits tentang
ibadah ini sama sekali tidak ada landasannya yang shahih.
Maka, kejahilan di tubuh umat ini akan semakin parah bila faktor kedua juga tidak terbenahi.
Para ulama adalah pewaris para Nabi dan menjadi tumpuan
berpijak umat di dalam mengarungi kehidupan keagamaan mereka. Ketika
berbicara, maka seharusnya mereka menyadari bahwa posisi mereka adalah
sebagai orang yang dimandati untuk mengatasnamakan agama dengan
menggunakan firman-firman Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallâhu
'alaihi wa sallam.
Dengan posisi seperti ini, sudah sepatutnya bahkan wajib
bagi mereka untuk memberikan pelajaran-pelajaran agama yang benar kepada
umat sebab umat yang awam hanya bertaqlid kepada mereka. Mereka harus
mengambil dalil-dalilnya dari rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan
dan valid sebab kelak mereka akan mempertanggungjawabkan hal ini di
hadapan Allah Ta’ala.
Sudah sepantasnya, para ulama meneladani sikap para Imam
empat Madzhab yang semuanya sepakat menyatakan keharusan untuk merujuk
kepada hadits yang shahih. Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i
mengatakan: “Bila hadits itu shahih, maka itulah madzhabku”. Imam Ahmad
berkata: “Janganlah kalian mentaqlidiku, jangan pula mentaqlidi Malik,
asy-Syafi’i, al-Awza’i dan ats-Tsawry tetapi ambillah darimana mereka
mengambil”. Imam Malik berkata: “Tidak ada seorangpun setelah (wafatnya)
Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam kecuali pendapatnya diambil atau
ditinggalkan kecuali Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam”. Para Imam ini
melarang umat dan pengikutnya mentaqlid mereka secara buta bahkan salah
seorang dari mereka, yakni Abu Hanifah amat keras sekali ucapannya:
“Haram bagi siapa yang tidak mengetahui dalilku untuk berfatwa dengan
ucapanku”.
Ungkapan para Imam empat madzhab tersebut mengisyaratkan
kepada kita bahwa bilamana suatu ketika kita menemukan hadits yang
shahih dan hadits yang mereka jadikan hujjah adalah dla’if atau ada
hadits yang lebih shahih dan kuat dari hadits yang mereka jadikan
hujjah, maka mereka akan menjadikan hadits yang shahih atau lebih shahih
dan kuat tersebut sebagai pendapat mereka. Ini juga menandakan bahwa
mereka adalah orang yang berlapang dada di dalam menerima al-Haq dan
sama sekali tidak menganggap pendapat mereka lebih benar dari yang lain
sebab tolok ukurnya adalah kekuatan hujjah dan keshahihannya.
Perlu kita renungi pula bahwa ketika para imam tersebut
mengatakan demikian, mereka menyadari betul bahwa ada hadits yang belum
sampai kepada mereka baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga
hadits yang mereka jadikan hujjah adalah hadits yang mereka anggap
paling shahih yang sampai kepada mereka. Maka, agar umat dan pengikutnya
jangan terperdaya dan terkungkung di dalam taqlid buta, mereka
mengatakan seperti ungkapan-ungkapan tersebut sehingga mereka berlepas
diri dari kesalahan yang kelak terjadi akibat hujjah mereka yang
dipandang lemah atau kurang shahih dan kuat.
Disini, perlu ditekankan bahwa bilamana para ulama
mengambil sikap seperti para Imam empat madzhab tersebut, tentulah
kondisi umat dari sisi pembelajaran tersebut akan mencapai arah yang
benar. Umat akan tenang dan yakin di dalam menjalankan ibadah mereka
karena para ulama mereka interes terhadap dalil-dalil yang shahih dan
kuat.
Dan, bilamana pula para ulama telah bersikap demikian maka
berarti akan mudah bagi mereka untuk mengikis habis segala bentuk
kesyirikan dan penyakit TBC yang sudah melanda umat begitu mereka mau
meneliti bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah
shallallâhu 'alaihi wa sallam.
Terlebih lagi tentunya, bilamana mereka lebih memfokuskan
kepada pemurnian ‘aqidah dari kesyirikan dan penyakit TBC tersebut tentu
kejahilan umat akan ajaran agamanya yang kebanyakannya berupa
pengamalan terhadap penyakit tersebut akan dapat teratasi dan terkikis
sehingga perayaan semacam ‘Natal Bersama’ ‘Valentine Days’ ‘Tahun Baru
(Happy New Year)’ dan sebagainya tidak akan mampu membuai dan
menggoyahkan ‘aqidah mereka.
Inilah arti penting dari kontrol para ulama terhadap
‘aqidah umat dan upaya pemurniannya dari segala bentuk kesyirikan dan
penyakit TBC diatas.
Dengan begitu, para ulama telah ikut andil di dalam
mensosialisasikan hadits Rasulullah yang kita kaji ini dan dapat
meminimalisir dampak dari apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah
tersebut.
Korelasi Antara Hadits Diatas Dengan Hadits Larangan Tasyabbuh
Terdapat korelasi yang amat jelas antara hadits ini
dengan hadits larangan Tasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum.
Dalam hadist diatas, Rasulullah mensinyalir bahwa umat ini
akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang Yahudi dan Nashrani.
Maka, di dalam mengkuti cara mereka tersebut terdapat penyerupaan di
dalam banyak hal.
Dalam hadits Rasulullah banyak sekali larangan agar kita jangan
menyerupai suatu kaum, terutama sekali terhadap orang-orang Yahudi dan
Nashrani, diantaranya sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu
kaum, maka dia adalah bagian dari mereka”. (H.R.)
Imam al-Munawy dan al-‘Alqamy mengomentari makna
‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum’, yakni secara zhahirnya dia
berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup dan petunjuk
mereka di dalam berpakaian serta sebagian perbuatan mereka.
Al-Qary mengatakan: “Barangsiapa menjadikan dirinya serupa
dengan orang-orang kafir, misalnya di dalam berpakaian dan selainnya
atau serupa dengan orang-orang fasiq, Ahli Tasawwuf atau serupa dengan
orang-orang yang lurus dan baik, maka ‘dia adalah bagian dari mereka’,
yakni di dalam mendapatkan dosa atau kebaikan/pahala”.
Dalam hal ini, kami tidak ingin mengupas panjang lebar tentang
Tasyabbuh karena pembahasannya secara detail akan didapat pada
pembahasan tentang hadits-hadist larangan tasyabbuh tersebut.
Yang jelas, fenomena merayakan ‘Tahun Baru’ tersebut masuk ke dalam katogeri larangan Tasyabbuh.
Imbauan
Kami mengimbau agar saudaraku, kaum Muslimin,
membentengi diri dengan ‘aqidah yang benar sehingga tidak mudah tergoda
oleh hal-hal yang dapat menodai, mengotori apalagi menggoyahnya.
Kepada para orangtua, hendaknya mengarahkan pendidikan
agama yang memadai kepada anak-anak mereka terutama penekanan sisi
‘aqidah. Suruhlah mereka belajar agama kepada para ustadz yang dikenal
kokoh dan lurus ‘aqidahnya. Tegurlah mereka bilamana melakukan perbuatan
yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ajarkanlah mereka
al-Walâ’ dan al-Barâ’ sehingga senantiasa bangga dengan agamanya dan
loyal terhadap Allah dan Rasul-Nya serta tidak menyukai segala bentuk
kesyirikan dan penyimpangan yang berupa penyakit TBC diatas.
Ajarkanlah mereka doa: “Ya Allah! anugerahilah kepada kami
kecintaan terhadap iman, dan anugerahilah kami kebencian terhadap
kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Jadikanlah kami diantara
orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Kepada para ulama, tunjukkanlah kepada masyarakat contoh
dan suriteladan yang baik. Ajarkanlah mereka bagaimana membentengi diri
dari segala bentuk penyelewengan terhadap ‘aqidah. Arahkan mereka kepada
manhaj ulama Salaf seperti para imam empat madzhab di dalam ‘aqidah dan
menerima al-Haq. Bersama para tokoh masyarakat, berantaslah segala
bentuk kesyirikan, bid’ah, khurafat dan kemaksiatan. Terbukalah kepada
dan biasakanlah mereka untuk memperoleh rujukan yang shahih, kuat dan
valid. Jangan biasakan mereka dengan ‘taqlid buta’.
Jadi sobat2 Muslim sekalian , mulailah kalin meninggalkan meninggalkan Tahun Baru Masehi dan Meriahkan lah Tahun Baru Hijriah dengan bersyukur, bukan berhura-hura . OK!!!!